Bawaslu Sumedang Gelar Apel Siaga Pilkada 2024 dan Laksanakan Penertiban Alat Peraga Kampanye Yang Masih Terpasang di Masa Tenang.

Agus Sulanto
0
Metroaktual News com 


Sumedang, Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak se-Kabupaten Sumedang Tahun 2024
Sumedang – Dalam upaya memastikan terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang bersih dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Sumedang menggelar Apel Siaga pada Minggu (24/11/2024).


 Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang ini diikuti oleh jajaran Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta mitra strategis lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, dalam sambutannya menekankan pentingnya apel siaga ini sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan pengawasan di masa tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak di Kabupaten Sumedang. "Apel ini menandai dimulainya langkah serius kita dalam mengawal masa tenang Pilkada 2024. Masa tenang adalah waktu untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ujar Ade.


Setelah apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari jajaran Bawaslu, Pemerintahan Daerah Sumedang (Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, serta TNI,POLRI. 
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP dan Datin) Luli Rusli mengatakan bahwa penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan bagian dari upaya memastikan masa tenang berjalan sesuai aturan. "Masa tenang harus bebas dari segala bentuk alat peraga kampanye. Penertiban ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar bisa menentukan pilihannya tanpa pengaruh dari APK yang masih terpasang," ungkapnya.


Luli juga mengimbau peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. "Kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu agar tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang. Pelanggaran akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.
Penertiban APK ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang. Tim gabungan menyisir lokasi-lokasi strategis seperti jalan utama, perkantoran, fasilitas umum, hingga area perkampungan untuk memastikan tidak ada APK yang terpasang.
Kegiatan ini menjadi langkah Bawaslu sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang yang adil dan bermartabat. Dengan sinergi antara pengawas, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumedang dapat berjalan aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

( Edy ms ,).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)