Metroaktual News com
SUMEDANG, Usai mengikuti apel pagi, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, menyampaikan perkembangan terbaru terkait pendataan tenaga non-ASN usai apel pagi, Senin (3/2/2025).
Menurut Ate Hadan, dari total 3.782 tenaga non-ASN yang terdaftar, tidak semuanya mengikuti proses pendataan. Beberapa di antaranya sudah keluar dari pekerjaannya, tidak lagi aktif, telah meninggal dunia, atau sudah berusia lanjut.
Namun, angka final tenaga non-ASN yang akan mengikuti seleksi masih menunggu penyelesaian tahap kedua pendataan. “Nanti kalau sudah final tahap dua, baru terlihat berapa yang ikut seleksi. Semua ASN yang terdata akan ditambah dengan tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun,” jelasnya.
Terkait formasi tahun 2024, Ate Hadan menegaskan bahwa prosesnya masih belum selesai. Sementara itu, untuk formasi tahun 2025, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terutama mengenai kelanjutan pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Sekarang seluruh non-ASN akan diangkat menjadi PPPK tahun ini. Setelah itu, tidak ada lagi tenaga non-ASN, semua akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu,” ujarnya.
Teknis Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Dalam seleksi formasi PPPK, hanya 400 tenaga kerja yang akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara sisanya yang tidak lulus seleksi akan diusulkan ke Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
“Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur ketentuan terkait PPPK paruh waktu, tetapi secara teknis, termasuk honor dan jadwal kerja, masih menunggu aturan lebih lanjut dari Menpan dan BKN,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Sumedang berharap tidak ada lagi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan, dan semua akan mendapatkan status yang lebih jelas sesuai aturan yang berlaku.
(Edy ms).